TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melantik 6 (Enam) Penjabat Kepala Desa sekaligus, Jumat (12/10/2018) pagi, di gedung Serba Guna Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka.
6 Penjabat Kepala Desa tersebut, 5 diantaranya merupakan Penjabat Kepala Desa dari Kecamatan Batang Tuaka. Sedangkan, 1 Penjabat Kepala Desa berasal dari Kecamatan Gaung.
Keenam Desa tersebut adalah, Desa Sialang Jaya, Desa Gemilang Jaya, Desa Tasik Raya, Desa Tanjung Siantar dan Desa Simpang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, serta Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung.
Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan tindaklanjut dari Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Mengacu pada peraturan tersebut, penunjukkan dan pengangkatan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.